EMPAT PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO
EMPAT PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO
Pendidikan menurut Unesco meliputi empat pilar, yaitu;
1. Learning to know (belajar menngetahui)
2 2. Learning to do (belajar melakukan sesuatu)
3 3. Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
4 4. Learning to live together (belajar hidup bersama)
A. Learning to know (belajar mengetahui)
Pendidikan
pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi
yang dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui
(learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang
bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi
kehidupannya.
Untuk
mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru
harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu
guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi
siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
B. Learning to be (belajar melakukan sesuatu)
Pendidikan
juga merupakan proses belajar untuk bisa melakukan sesuatu (learning to
do). Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif,
peningkatan kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan secara sadar
terhadap nilai, sikap, penghargaan, perasaan, serta kemauan untuk
berbuat atau merespon suatu stimulus. Pendidikan membekali manusia tidak
sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau
mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi
kehidupan.
Sekolah
sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya
untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan
minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat
terrealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor
keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga
bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa
keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan
keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata
C. Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be).
Hali ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik,
kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal
: bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi
kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang
pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi
fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri
siswa secara utuh dan maksimal.
Menjadi
diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan
jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang
berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya
merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.
D. Learning to live together (belajar hidup bersama)
pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling
menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah.
Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling
pengertian antar ras, suku, dan agama
Dengan
kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat
dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana
individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai
dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam
kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat
(learning to live together).
Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
referens
http://dayanmaulana.blogspot.com/2010/06/empat-pilar-pendidikan-menurut-unesco.html
Komentar
Posting Komentar