Kajian Pola Kebijakan Pendidikan 70:30 “Prospek Pengembangan SMK di Kota Cimahi”



Kajian Pola Kebijakan Pendidikan 70:30
“Prospek Pengembangan SMK di Kota Cimahi”
Oleh : Dr. Nurudin, MM
Salah satu persoalan di bidang pendidikan yang telah lama menjadi wacana publik adalah adanya kesenjangan atau gap antara kualitas SDM yang dihasilkan oleh institusi pendidikan dengan kualitas SDM yang dibutuhkan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Pada level pendidikan menengah, para lulusan SMA pada umumnya tidak memiliki keahlian atau keterampilan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh dunia usaha. Dengan demikian meskipun Dunia Usaha dan Dunia Industri berkembang dan lapangan kerja terbuka, namun para lulusan SMA tetap tidak dapat mengisi peluang kerja tersebut karena rendahnya pendidikan keahlian yang mereka dapatkan selama mengikuti pendidikan di SMA.

Persoalan tersebut nampaknya telah menjadi perhatian serius dari para pengambil kebijakan di bidang pendidikan di tingkat Nasional dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Dalam Rencana Strategis (renstra) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tahun 2004-2009 disebutkan bahwa tingginya angka pengangguran terdidik dari lulusan pendidikan menengah yaitu mencapai 65%. Hal ini juga sesuai dengan salah satu hasil penelitian penulis (Disertasi) 2013, bahwa hasil penguasaan Kompetensi Keahlian yang dimiliki siswa SMK belum sepenuhnya sesuai dengan tuntutan DUDI,

Dalam rangka menciptakan para lulusan sekolah menengah yang memiliki keahlian dan keterampilan, maka melalui Renstra Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 2010-2014 disebutkan beberapa arah kebijakan pembangunan pendidikan nasional 2010-2014 diantaranya adalah perlunya keselarasan antara pendidikan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Pada penjabarannya ditegaskan bahwa hasil pendidikan harus mampu memenuhi kebutuhan DUDI. Untuk mewujudkannya, maka salah satu langkah atau kebijakan yang harus diambil adalah menyelaraskan rencana pengembangan layanan pendidikan dengan rencana pengembangan industri, rencana pengembangan wilayah dan rencana investasi. Langkah ini dengan sendirinya mengisyaratkan pentingnya membangun kemitraan antara pemerintah, lembaga pendidikan dengan pelaku Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk merancang pengembangan pendidikan agar sesuai dengan pengembangan ekonomi. Bersamaan dengan itu, salah satu strategi pencapaian tujuan strategis yang dimuat dalam strategi dan arah kebijakan pembangunan pendidikan Nasional tahun 2010-2014 adalah penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana untuk penerapan sistem pembelajaran SMK berkualitas yang berbasis keunggulan lokal dan relevan dengan kebutuhan daerah yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota;

SMK sebagai model penyelenggaraan pendidikan yang dianggap relevan untuk menjembatani kesenjangan antara hasil pendidikan dan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), dalam perkembangannya justru tidak menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Sementara itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJP ) Pendidikan Nasional tahun 2005-2025 telah diproyeksikan target pertumbuhan SMK secara bertahap dan berkelanjutan yang mengarah kepada semakin banyaknya jumlah SMK dibandingkan dengan SMA hingga mencapai rasio perbandingan 70:30 pada tahun 2025.

Untuk konteks pembangunan di Kota Cimahi, rencana pengembangan SMK yang mengarah kepada perbandingan 70:30 tersebut sangat relevan bila dikaitkan dengan Visi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi Tahun 2012-2017, yaitu: “Terwujudnya pendidikan yang berkualitas menuju masyarakat cerdas dan berdaya saing”. Hal ini sejalan dan sangat mendukung dalam pencapaian Visi Kota Cimahi tahun 2012-2017, yaitu; "MENUJU CIMAHI CERDAS".

Seperti diketahui melalui situs http://dikmendisdikcimahi.com. Data jumlah SMK sampai tahun 2014 di Kota Cimahi berjumlah 23, dengan 3 SMK Negeri dan 20 SMK Swasta. Sedangkan data jumlah SMA di Kota Cimahi berjumlah 16 dengan 6 SMA Negeri dan 10 SMA Swasta. Dengan demikian rasio saat ini antara SMK dan SMA adalah 59:41. Untuk mencapai rasio 70:30 sebagaimana ada pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Pendidikan Nasional tahun 2005-2025, Kota Cimahi harus membangun SMK sebanyak 21 buah baik SMK negeri maupun SMK swasta agar tercapai rasio 70:30 pada tahun 2025. Apalagi kalau dilihat dari wilayah Kota Cimahi yang dikelilingi oleh beberapa industri.

Berangkat dari isu-isu strategis yang telah diungkap ke publik tersebut, maka pengembangan SMK di Kota Cimah merupakan kebijakan yang cukup urgen dan dapat diharapkan menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi jumlah orang miskin dan pengangguran serta turut memberikan kontribusi dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal di Kota Cimahi.

Pengembangan SMK di Kota Cimahi juga memiliki korelasi positif terhadap upaya mewujudkan Misi Pembangunan Kota Cimahi khususnya berkaitan dengan enam Misi Kota Cimahi, yaitu: 1) Mewujudkan Kreativitas Dalam Segala Bidang, 2)Menigkatkan Kesetaraan Dalam Pelayanan Publik, 3)Meningkatkan Kemampuan Dalam Menanggapi Tantangan, 4) Tututan dan Kondisi Masyarakat Secara Cepat, 5).Mempertahankan Dinamika Perikehidupan Dalam Pembangunan, dan 6) Mewujudkan Kesalehan Sosial Dalam Masyarakat Yang Berakhlak Mulia.

Dari pemaparan tersebut diatas dapat dilihat bahwa secara konseptual, pengembangan SMK (Pola kebijakan pendidikan 70:30) sangat relevan, mendukung dan sejalan dengan berbagai instrumen perencanaan pembangunan daerah Kota Cimahi. Namun pada tingkat implementasinya, penerapan pola kebijakan pendidikan 70:30 tentu, memerlukan kajian yang mendalam dan konfrehensif.

Sehubungan dengan itu, maka kajian pola kebijakan pendidikan 70:30 diarahkan untuk dapat menghimpun sebanyak-banyaknya data dan informasi tentang keadaan objektif SMK di Kota Cimahi beserta variabel-variabel lainnya yang diperkirakan turut berpengaruh terhadap pengembangan SMK. Melalui dukungan data dan infomasi yang lengkap yang dianalisa dan diolah dengan menggunakan sistematika, prosedur dan kaidah-kaidah penelitian ilmiah, maka diharapkan pelaksanaan kegiatan kajian pola kebijakan pendidikan 70:30 dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang berkualitas yang dapat diandalkan sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah serta stakeholders terkait dalam rangka merumuskan dan menetapkan langkah-langkah kongrit pengembangan SMK di Kota Cimahi.


Referensi:
- Renstra Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) 2005-2009.
- Renstra Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) 2010-2014.
- Panduan Penelitian Kebijakan Pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
http://www.cimahikota.go.id/page/detail/9

Komentar

Postingan Populer