MASALAH DALAM KUALITAS DAN PELAYANAN PENDIDIKAN
MASALAH DALAM KUALITAS DAN PELAYANAN PENDIDIKAN
A. Lemahnya sistem pendidikan serta
pelayanan dalam kegiatan belajar mengajar
Sistem pendidikan di Indonesia sangat lemah dalam proses
belajar mengajar, ini bisa dilihat adanya pergantian mentri maka berganti pula
sistem pendidikan yang diterapakan. Tidak bakunya standar pendidikan kita juga
menyebabkan ketidapastian dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan
untuk menetapkan standar kelulusan pun Indonesia masih sering kebingungan.
Tidak hanya sekedar masalah kurikulum, kualitas pengajar pun bisa dibilang
tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Kebanyakan para guru yang
ditugaskan oleh tiap sekolah untuk memberikan transfer ilmu seperti kebingungan
dalam mengajar. Entah karena bingung dengan standar pendidikan yang selalu
berubah atau karena memang tidak ahli dalam bidang yang diajarkan.
B. Kinerja
Tenaga Kependidikan belum maksimal
Berbeda dengan kebanyakan negara, Indonesia memperbolehkan
semua lulusan institusi pendidikan keguruan menjadi tenaga pengajar, tanpa
perlu melewati ujian dalam hal kesiapan untuk memberikan ilmu pengetahuan dan
keahlian mereka pada kondisi sekolah yang beragam. Pada waktu yang sama
terdapat kesulitan untuk memberhentikan tenaga pengajar yang tidak mampu mengajar.
Saat ini, dari sekitar 2,7 juta guru ada 1,7 yang belum terkualifikasi sarjana
atau diploma 4. Dari jumlah itu, 1 juta guru mengajar di Sekolah Dasar dan 173
ribu mengajar di Madrasah Ibtidaiyah. Sebanyak 723 ribu guru yang belum
terkualifikasi berstatus guru swasta. Ini yang membuat kualitas pendidikan
menjadi rendah.
C. Kualitas pelayanan pendidikan pun bisa
sangat memprihatinkan
Masih banyaknya bangunan sekolah yang sangat buruk
kondisinya. Sekolah- sekolah yang beratapkan langit pun sering kita temui.
Lantainya pun terbuat langsung dari tanah, serta tidak cukupnya buku-buku yang
seharusnya didapatkan oleh setiap siswa. Belum lagi mahalnya biaya sekolah dan
kuliah yang menyebabkan banyak orangtua yang enggan untuk menyekolahkan
anak-anak mereka. Padahal kita semua tahu bahwa pendidikan merupakan hak bagi
seluruh warga negara Indonesia. Inilah realita yang dialami dunia pendidikan di
Indonesia.
D. Langkah Penyelesaian Masalah
Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Sejumlah permasalahan dalam pendidikan menunjukkan perlunya
suatu agenda reformasi yang didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dasar di Indonesia. Peningkatan kualitas pendidikan ini dapat
dilakukan melalui :
1. Menerapkan manajemen berbasis
sekolah
Diharapkan sekolah serta masyarakat dapat
ikut berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dasar secara signifikan.
Peningkatan manajemen berbasis sekolah dapat ditempuh dengan cara:
a. Persiapkan tenaga pengajar yang lebih
baik dalam mengelola sekolah.
Bangun dan
kembangkan program pelatihan yang efektif dalam perencanaan dan pembuatan
anggaran, pengelolaan keuangan, membuat suatu penilaian dan strategi komunikasi
bagi kepala sekolah dan anggota komite sekolah.
b.Menciptakan hibah pendidikan yang pro-orang
miskin untuk proyek-proyek yang didasarkan atas insiatif sekolah dan
masyarakat.
Beberapa hibah dapat merangsang munculnya inovasi serta
percobaan dalam mencari sistem pendidikan yang baik, terutama dengan maksud
untuk mengurangi ketimpangan yang terjadi di daerah miskin. Bantuan khusus amat
dibutuhkan bagi sekolah-sekolah dengan kualitas yang masih dibawah standar
minimal.
2. Membangun jaminan kualitas dan
sistem pengawasan secara nasional
Sistem pelaporan informasi pendidikan
dengan cara lama yang sentralistis telah berakhir. Sistem tersebut harus
digantikan dengan mekanisme yang lebih ditentukan oleh kebutuhan akan informasi
dan kemampuan daerah, sistem itu juga harus dapat melayani kebutuhan manajemen
di setiap jenjang pendidikan serta menekankan standar kecakapan dan
akuntabilitas. Pada tingkat sekolah, informasi pendidikan merupakan alat untuk
mengevaluasi pemahaman murid dalam mata pelajaran tertentu, dan informasi ini
juga berperan sebagai alat komunikasi mengenai kebutuhan serta keberhasilan
yang telah dicapai oleh sekolah kepada orang tua maupun kepada komunitas
sekolah pada umumnya.
3. Meningkatkan kualitas pengajaran
melalui reformasi jenjang karir guru
Tenaga pengajar merupakan media utama
dimana melalui mereka murid-murid belajar dan alokasi dana untuk gaji guru
memakan sebagian besar anggaran publik. Para tenaga pengajar di Indonesia
sepakat mengenai perlunya kebutuhan untuk mereformasi profesi guru. Reformasi
ini dapat ditempuh melalui :
a. Memperkenalkan
sistem akreditasi yang transparan.
Sistem akreditasi ini harus mencakup
program pelatihan sebelum mengajar selama dua tahun ke depan. Seluruh proses
akreditasi tersebut diselesaikan dalam waktu 4 tahun ke depan. Berbagai program
pelatihan tersebut juga diharuskan untuk mendapatkan akreditasi ulang setiap
lima tahun sekali. Kemudian publikasikan secara lebih luas hasil dari proses
akreditasi tersebut, termasuk hasil dari akreditasi ulang. Untuk mendukung
sistem akreditasi ini, pihak pemerintahan daerah serta pihak sekolah
diharapakan agar mempekerjakan tenaga pengajar yang hanya berasal dari program
yang telah terakreditasi.
b.Tempatkan dan promosikan guru berdasarkan
kualitas.
Mengentikan praktek pembelian posisi
guru dan gantikan dengan menciptakan suatu ujian praktek dan proses sertifikasi
untuk para guru di tingkat nasional, kemudian kemukakan secara terbuka proses
pendaftaran serta seleksinya. Publikasikan hasil ujian praktek guru tersebut
kepada media massa. Para guru juga dituntut untuk selalu memperbarui sertifikat
mereka secara periodik dalam rangka promosi jabatan.
c. Memulai program pengembangan untuk seluruh
jenjang karir bagi guru dan kepala sekolah.
Program tersebut harus meliputi
persiapan pra-mengajar, kemudian penempatan
mengajar dan terakhir pengembangan
profesi yang berkelanjutan.
d.Meningkatkan kesejateraan guru
Pemerintah harus memperhatikan
kesejahteraan guru, kita bias melihat banyak guru yang berpenghasilan rendah
namun tidak sebanding dengan pengorbanan yang dilakukan dalam proses belajar
mengajar.
4. Restrukturisasi peran departemen
pendidikan
Sebagai bagian dari pergantian
pemerintahan, departemen pendidikan dituntut untuk melakukan restrukturisasi
dan transformasi di masa yang akan datang. Tugas utama kementrian pendidikan di
era desentralisasi bukan lagi memberikan pelayanan pendidikan secara langsung.
Tugas kementrian harus meliputi pembuatan kebijakan, mengatur standar
pendidikan, mengukur performa, pemberdayaan unit-unit pendidikan yang telah
didesentralisasi untuk mencapai standar kualitas, merangsang inovasi serta
memperluas pembelajaran melalui eksperimen, dan memberikan perhatian besar pada
ketimpangan pendidikan diantara daerah yang kaya dengan miskin serta fokus pada
ketidakmampuan daerah miskin untuk menyediakan pendidikan dengan kualitas yang
mencukupi. Lembaga yang sentralistis serta birokrasi yang besar sudah tidak
dibutuhkan lagi untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia saat
ini. Pada kenyataannya, hal itu malah akan menghambat pembangunan. Penetapan
sistem pendidikan yang baku serta tidak harus berubah pada setiap pergantian
menteri harus bisa menjadi target pemerintah. Hal ini bisa memberikan kepastian
bagi setiap pengajar dan sekolah.
sumber : http://www.scribd.com/doc/28483680/Kualitas-Pendidikan-Di-Indonesia
Terima Kasih
BalasHapusSama sama ,terima kasih telah mengunjungi blog kami
BalasHapus