MASALAH DALAM KUALITAS DAN PELAYANAN PENDIDIKAN


MASALAH DALAM KUALITAS DAN PELAYANAN PENDIDIKAN


A. Lemahnya sistem pendidikan serta pelayanan dalam kegiatan belajar mengajar
Sistem pendidikan di Indonesia sangat lemah dalam proses belajar mengajar, ini bisa dilihat adanya pergantian mentri maka berganti pula sistem pendidikan yang diterapakan. Tidak bakunya standar pendidikan kita juga menyebabkan ketidapastian dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan untuk menetapkan standar kelulusan pun Indonesia masih sering kebingungan. Tidak hanya sekedar masalah kurikulum, kualitas pengajar pun bisa dibilang tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Kebanyakan para guru yang ditugaskan oleh tiap sekolah untuk memberikan transfer ilmu seperti kebingungan dalam mengajar. Entah karena bingung dengan standar pendidikan yang selalu berubah atau karena memang tidak ahli dalam bidang yang diajarkan.

B.  Kinerja Tenaga Kependidikan belum maksimal
Berbeda dengan kebanyakan negara, Indonesia memperbolehkan semua lulusan institusi pendidikan keguruan menjadi tenaga pengajar, tanpa perlu melewati ujian dalam hal kesiapan untuk memberikan ilmu pengetahuan dan keahlian mereka pada kondisi sekolah yang beragam. Pada waktu yang sama terdapat kesulitan untuk memberhentikan tenaga pengajar yang tidak mampu mengajar. Saat ini, dari sekitar 2,7 juta guru ada 1,7 yang belum terkualifikasi sarjana atau diploma 4. Dari jumlah itu, 1 juta guru mengajar di Sekolah Dasar dan 173 ribu mengajar di Madrasah Ibtidaiyah. Sebanyak 723 ribu guru yang belum terkualifikasi berstatus guru swasta. Ini yang membuat kualitas pendidikan menjadi rendah.

C. Kualitas pelayanan pendidikan pun bisa sangat memprihatinkan
Masih banyaknya bangunan sekolah yang sangat buruk kondisinya. Sekolah- sekolah yang beratapkan langit pun sering kita temui. Lantainya pun terbuat langsung dari tanah, serta tidak cukupnya buku-buku yang seharusnya didapatkan oleh setiap siswa. Belum lagi mahalnya biaya sekolah dan kuliah yang menyebabkan banyak orangtua yang enggan untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Padahal kita semua tahu bahwa pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia. Inilah realita yang dialami dunia pendidikan di Indonesia.

D. Langkah Penyelesaian Masalah Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Sejumlah permasalahan dalam pendidikan menunjukkan perlunya suatu agenda reformasi yang didorong oleh keinginan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia. Peningkatan kualitas pendidikan ini dapat dilakukan melalui :
1. Menerapkan manajemen berbasis sekolah
     Diharapkan sekolah serta masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dasar secara signifikan. Peningkatan manajemen berbasis sekolah dapat ditempuh dengan cara:
     a. Persiapkan tenaga pengajar yang lebih baik dalam mengelola sekolah.
Bangun dan kembangkan program pelatihan yang efektif dalam perencanaan dan pembuatan anggaran, pengelolaan keuangan, membuat suatu penilaian dan strategi komunikasi bagi kepala sekolah dan anggota komite sekolah.
     b.Menciptakan hibah pendidikan yang pro-orang miskin untuk proyek-proyek yang didasarkan atas insiatif sekolah dan masyarakat.
Beberapa hibah dapat merangsang munculnya inovasi serta percobaan dalam mencari sistem pendidikan yang baik, terutama dengan maksud untuk mengurangi ketimpangan yang terjadi di daerah miskin. Bantuan khusus amat dibutuhkan bagi sekolah-sekolah dengan kualitas yang masih dibawah standar minimal.
2. Membangun jaminan kualitas dan sistem pengawasan secara nasional
     Sistem pelaporan informasi pendidikan dengan cara lama yang sentralistis telah berakhir. Sistem tersebut harus digantikan dengan mekanisme yang lebih ditentukan oleh kebutuhan akan informasi dan kemampuan daerah, sistem itu juga harus dapat melayani kebutuhan manajemen di setiap jenjang pendidikan serta menekankan standar kecakapan dan akuntabilitas. Pada tingkat sekolah, informasi pendidikan merupakan alat untuk mengevaluasi pemahaman murid dalam mata pelajaran tertentu, dan informasi ini juga berperan sebagai alat komunikasi mengenai kebutuhan serta keberhasilan yang telah dicapai oleh sekolah kepada orang tua maupun kepada komunitas sekolah pada umumnya.
3. Meningkatkan kualitas pengajaran melalui reformasi jenjang karir guru
    Tenaga pengajar merupakan media utama dimana melalui mereka murid-murid belajar dan alokasi dana untuk gaji guru memakan sebagian besar anggaran publik. Para tenaga pengajar di Indonesia sepakat mengenai perlunya kebutuhan untuk mereformasi profesi guru. Reformasi ini dapat ditempuh melalui :
     a. Memperkenalkan sistem akreditasi yang transparan.
          Sistem akreditasi ini harus mencakup program pelatihan sebelum mengajar selama dua tahun ke depan. Seluruh proses akreditasi tersebut diselesaikan dalam waktu 4 tahun ke depan. Berbagai program pelatihan tersebut juga diharuskan untuk mendapatkan akreditasi ulang setiap lima tahun sekali. Kemudian publikasikan secara lebih luas hasil dari proses akreditasi tersebut, termasuk hasil dari akreditasi ulang. Untuk mendukung sistem akreditasi ini, pihak pemerintahan daerah serta pihak sekolah diharapakan agar mempekerjakan tenaga pengajar yang hanya berasal dari program yang telah terakreditasi.
     b.Tempatkan dan promosikan guru berdasarkan kualitas.
          Mengentikan praktek pembelian posisi guru dan gantikan dengan menciptakan suatu ujian praktek dan proses sertifikasi untuk para guru di tingkat nasional, kemudian kemukakan secara terbuka proses pendaftaran serta seleksinya. Publikasikan hasil ujian praktek guru tersebut kepada media massa. Para guru juga dituntut untuk selalu memperbarui sertifikat mereka secara periodik dalam rangka promosi jabatan.
c. Memulai program pengembangan untuk seluruh jenjang karir bagi guru dan kepala sekolah.
          Program tersebut harus meliputi persiapan pra-mengajar, kemudian penempatan
          mengajar dan terakhir pengembangan profesi yang berkelanjutan.
     d.Meningkatkan kesejateraan guru
          Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru, kita bias melihat banyak guru yang berpenghasilan rendah namun tidak sebanding dengan pengorbanan yang dilakukan dalam proses belajar mengajar.
4. Restrukturisasi peran departemen pendidikan
     Sebagai bagian dari pergantian pemerintahan, departemen pendidikan dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan transformasi di masa yang akan datang. Tugas utama kementrian pendidikan di era desentralisasi bukan lagi memberikan pelayanan pendidikan secara langsung. Tugas kementrian harus meliputi pembuatan kebijakan, mengatur standar pendidikan, mengukur performa, pemberdayaan unit-unit pendidikan yang telah didesentralisasi untuk mencapai standar kualitas, merangsang inovasi serta memperluas pembelajaran melalui eksperimen, dan memberikan perhatian besar pada ketimpangan pendidikan diantara daerah yang kaya dengan miskin serta fokus pada ketidakmampuan daerah miskin untuk menyediakan pendidikan dengan kualitas yang mencukupi. Lembaga yang sentralistis serta birokrasi yang besar sudah tidak dibutuhkan lagi untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia saat ini. Pada kenyataannya, hal itu malah akan menghambat pembangunan. Penetapan sistem pendidikan yang baku serta tidak harus berubah pada setiap pergantian menteri harus bisa menjadi target pemerintah. Hal ini bisa memberikan kepastian bagi setiap pengajar dan sekolah. 

sumber : http://www.scribd.com/doc/28483680/Kualitas-Pendidikan-Di-Indonesia

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer