KONSEP DASAR KTSP

KONSEP DASAR KTSP
Dalam standar nasional pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidkkan dengan memperhatikan dan beradasarkan stndar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh beda standar nasional pendidikan (BSNP).

KTSP disusun dan dikembangkan beradasarkan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1. Pengembangan kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan untuk  mewujudkan tujuan pendidikan nasional
2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pandidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
1. KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
2. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas pendidikan kebupaten/kota, dan depertemen agama yang bertanggungjawab dibidang pendidkan.
3. Kurikulum tingkat satuan pendidikanm untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mangacu pada standar nasional pendidikan.
4. KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
5. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan perubahan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sember dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
6. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang peling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efesiensi, dan pemarataan pendidiakan.
7. KTSP merupakan salah wujud revormasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembagan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meingkatakan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kolompok-kelompok terkait, dan meningkatakn pemahaman masyarakat terhadap, khususnya kurikulum.
8. Pada system KTSP, sekolah memiliki “full autority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi dan misi dan tujuan satuan pandidikan. Untuk mewujudkan visi dan misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam indicator kompetensi, mengembangkan strategi, menentukan prioriotas, mengendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar, serta memeprtanggungjawabkannya kepala masyarakat dan pemerintah.
9. Dalam KTSP, pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan dewan pendidikan. Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempbat, komisi pendidikan pada dewan peerwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan memetapkan visi dan misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.

sumber:
http://7assalam9.wordpress.com/konsep-dasar-ktsp/

Komentar

Postingan Populer